Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHPN 2014Gubernur Bengkulu Usulkan Perda Wajib Tanam Pohon

Gubernur Bengkulu Usulkan Perda Wajib Tanam Pohon

Rangkaian kegiatan HPN 2014, Senin (3/2/2014), penanaman pohon dan pelepasan tukik di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Rangkaian kegiatan HPN 2014, Senin (3/2/2014), penanaman pohon dan pelepasan tukik di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Mengantisipasi atau pencegahan sejak dini pemanasan global. Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, menggiatkan program penghijauan di Provinsi Bengkulu. Salah satunya dengan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) wajib tanam 5 pohon setiap hektare (Ha) lahan perkebunan.

”Kita sudah imbau agar instansi terkait dapat menggodok Perda masalah penanaman pohon di areal perkebunan, baik itu kebun karet maupun sawit,” kata Junaidi, Senin (3/2/2014) saat membuka acara penanaman pohon dan pelepasan massal anak penyu, di Sport Centre.

Program lainnya, kata Junaidi, seperti penanaman yang dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2014. Program serupa hendaknya didukung semua pihak, agar pohon yang ditanam bisa menghijaukan kawasan objek wisata.

”Kalau sudah ditanam, jangan dibakar. Dan tanaman itu harus dijaga secara bersama,” tegas Junaidi.(gie)