kupasbengkulu.com, Lebong – Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), seluruh wilayah di Kabupaten Lebong bebas dari aktifitas yang berbau kampanye, termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) mulai disterilkan yang tersebar di seluruh penjuru Lebong.

Segala bentuk APK tersebut, Minggu pagi mulai di tertibkan oleh petugas. Aksi sapu bersih terhadap baliho, pamflet dan spanduk Paslon itu dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Lebong

Tim sapu bersih APK pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Lebong itu merupakan hanya melibatkan seluruh jajaran KPU Lebong termasuk PPK, PPS serta melibatkan pihak Panwaslu Lebong untuk melakukan pembersihan APK tersebut.

“Terhitung sejak pukul 00.01 WIB, seluruh wilayah kabupaten Lebong harus sudah steril dari APK. KPU menurunkan seluruh jajaran seperti PPK dan PPS untuk melakukan pensterilan, termasuk juga Panwaslu yang kita libatkan,” terang Sekretarsi KPU Lebong, Khirdes Lapendo Pasju.

Satu persatu APK paslon itu diturunkan dan dicabut oleh petugas dari tempat pemasangannya, baik yang ditempel di pohon kayu maupun yang dipasang ditiang listrik atau pun tiang telepon. Selanjutnya APK yang berhasil dibersihkan kemudian dibawa ke kantor KPU.

“Pukul 10.01 WIB tim kabupaten melakukan penyisiran, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang,” demikian Khirdes.(spi)