Gubernur Hardiknas

KUPASBENGKULU.com, SELUMA- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengingatkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengeluarkan izin pindah tugas para guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi dibawah 10 tahun. Ini ditegaskan gubernur dalam peringatah Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Seluma, Jumat (08/05/2015).
“Saya minta izinnya jangan dikeluarkan,itu ada kontraknya jadi penempatan guru merata, kalau pindah ke kota semua artinya tidak merata,” tegas Junaidi.
Junaidi Juga mengharapkan agar pihak kabupaten benar-benar mempertegas sistem pemerataan guru, agar dunia pendidikan semakin meningkat.
“Dunia pendidikan adalah ujung tombak pembangunan,” kata dia.
Dalam menyampaikan sambutan Menteri Pendidikan ini, Junaidi juga mengingatkan betapa pentingnya dunia pendidikan bagi masa depan penerus bangsa.
“Aset terbesar bangsa ini adalah manusia,jangan lupakan guru karena pendidikan tidak bisa dipandang sebuah elemen biasa,ki Hajar Dewan tara menyebutkan bahwa sekolah adalah taman,jadi jika sekolah bagaikan taman tentu setiap peserta didik gembira untuk pergi ke sekolah,” kata Junaidi dalam sambutannya Jumat (8/5/2015).
Ditemui usai upacara Junaidi mengingatkan agar pihak Badan Kepegawaian Daerah tidak mengeluarkan izin pindah tugas bagi para guru PNS yang mengabdi di daerah dibawah sepuluh tahun.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Baktiar Najamudin,Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Seluma serta unsur Muspida Kabupaten Seluma lainnya.(cee)