kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, mengajak warga untuk melaporkan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pihak kepolisian.
“Bila memiliki barang bukti, saya meminta masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika calo yang beraksi dalam pelaksanaan penerimaan CPNS 2014,” kata Gubernur Junaidi Hamsyah, Sabtu (13/9/2014).
Gubernur yang juga akrab dipanggil Ustaz Junaidi Hamsyah (UJH) ini mengimbau masyarakat untuk mendukung penerimaan CPNS 2014 yang bersih, transparan dan bebas dari KKN dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Kelulusan pelamar CPNS ditentukan oleh kemampuan, kompetensi pelamar,” katanya.
Apabila ada oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS dengan meminta imbalan tertentu, kata Gubernur, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan.
“Bila perbuatan melanggar hukum tersebut terjadi maka panitia tidak bertanggung jawab dan mengimbau warga untuk segera melapor ke polisi,” tegas UJH.(adi)