Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kendati isu berhembus Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Provinsi Bengkulu dan telah ditepis lagi oleh kuasa hukumnya, namun Junaidi tetap santai ikuti seleksi bakal calon gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Palembang.

Diketahui, Junaidi terpilih dalam tiga besar yang akan diusung oleh PDIP, bersaing dengan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dan Bupati Rejang Lebong Suherman, dan akan mengikuti seleksi lanjutan.

“Saya sudah berada di Palembang untuk mengikuti seleksi calon gubernur dari PDIP,” kata Junaidi, Rabu (13/05/2015).

Junaidi mengungkapkan penetapan status tersangka oleh Mabes Polri ini tidak mempengaruhi proses politik yang saat ini tengah berlangsung.

Sementara, penetapan status tersangka gubernur ini pun masih menyisakan polemik. Sebelumnya Kasubdit V Tipikor Kombes M. Iqram mengatakan pihaknya sudah menetapkan Junaidi sebagai tersangka atas dugaan korupsi RSUD M. Yunus Bengkulu.

Hal itu pun langsung ditanggapi Junaidi melalui kuasa hukumnya, Muspani, yang langsung berkoordinasi dengan Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. Beliau menyayangkan kesalahan yang terjadi, yang mana ini hanya peningkatan status kasus, bukan peningkatan status orang.(val)