Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota Danlanal Bengkulu, Selasa (24/02/2015) sekitar pukul 16.33 WIB, mengamankan tiga nelayan, yang mencari ikan tanpa menggunakan surat. Tidak hanya itu, ketiga nelayan itu juga menggunakan alat tangkap jenis trawl.
Kapal tersebut tertangkap saat hendak bersandar kembali di Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Saat bersandar, anggota Lanal mencurigai adanya kapal melakukan penangkapan ikan yang mencurigakan. sehingga, kapal Angkatan Laut langsung menyergap mereka dan langsung menggeledah kapal dengan ukuran liam Gt tersebut.
Didalam kapal tersebut, anggota menemukan jaring trawl dengan ukuran puluhan meter beserta ikan hasil tangkapan mereka dari beberapa jenis. Selain itu, saat diminta surat kapal tersebut, ternyata kapal tersebut tidak memiliki surat resmi.
Oleh hal itu, Anggota Lanal Bengkulu langsung membawa tiga orang ABK, Amrin Silalhi (60), Timbul (39), dan Kas (47), yang ketiganya warga Jangkar emas Kelurahan sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, ke kantor Lanal Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“kita sudah menangkap kapal yang diduga tidak memIliki kelengkapan surat dan melakukan penangkapan ikan menggunakan tangkapan yang dilarang beserta awak kapalnya,” jelas Danlanal Bengkulu Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu Letkol. Laut P Amrin Rosihan Hendrotomo.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com kepada awak kapal tersebut mereka mengelak telah melakukan perjalan kapal dan menangkap ikan. Menurut mereka, mereka hanya melakukan perbaikan kepada Kapal milik Silais tersebut.
“Saya di situ untk memperbaiki kapal dan setelah itu kami mengetesnya saja di seputaran pelabuhan. Kami ke laut bukan untuk menangkap ikan,” jelas Kas yang mengaku sebagai mekanik kapal.(dex)