
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com  – Hewan peliharaan di Kabupaten Bengkulu Selatan, masih dapat melenggang bebas di lingkungan masyarakat. Hal ini ditandai dengan sejumlah hewan peliharaan milik warga berupa Sapi yang ‘Ngantor’ di Kantor di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Jumat (26/12/2014). Hewan peliharaan itu dengan bebas masuk dan mengotongi lapangan upacara Kantor Bupati tanpa adanya penertiban dari petugas Satpol PP.
(Baca juga : Hewan Ternak Berkeliaran, Reskan : Kenakan Sanksi Rp 5 Juta)
Terkait hal tersebut, salah seorang warga jalan Pemangku Basri Pasar Manna, Yoyong (35) mengatakan, dirinya merasa resah dengan banyak hewan ternak yang sengaja dilepaskan oleh pemilik hewan ternak.
”Hampir setiap hari pekarangan rumah saya dimasuki kambing dan sapi. Tanaman yang saya tanam di dalam perkarangan rumah selalu habis di makan hewan peliharaan itu,” kesal Yoyong.
Ia berharap, kepada pemerintah dalam hal ini pihak Satpol PP, agar lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pemilik hewan ternak tersebut. (tom)