Ilustrasi penganiayaan perempuan

rejang lebong, kupasbengkulu.com – Malang nasib ibu muda yang berinisial IP (22) warga Timbul Rejo, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang mengalami luka lebam di wajah dan tangannya karena menghalangi mantan suami berinisial Sa (25) ingin melihat buah hatinya.

Aksi kekerasan ini terjadi di salah satu rumah makan lesehan di kawasan Dwitunggal, Curup, Selasa (24/2) sekitar pukul 17.00.WIB.

Tidak terima perlakuan kasar mantan suaminya ini korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong, Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kronologis kejadian, saat itu korban bersama anaknya sedang menikmati makan sore di rumah makan tersebut. Tanpa diduga, korban bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian menyampaikan niatnya untuk melihat buah hatinya. Namun, keinginan pelaku ditolak mentah-mentah oleh korban.

Pelaku akhirnya memaksa untuk melihat sang anak. Sedangkan korban tetap bersikukuh menolak dan menjadikan tubuhnya sebagai penghalang.

Kejadian itu membuat pelaku naik pitam dan menarik tubuh korban, setelah itu menampar wajah korban. Melihat keributan, orang-orang yang berada di lokasi segera melerai pertengkaran tersebut.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan membenarkan laporan tersebut.

Saat ini, lanjut Mirza, petugas sedang mendalami dan mempelajari kasus ini.

“Kita juga akan mengambil keterangan dari terlapor, untuk penyelesaian kasus ini,” pungkas Mirza.(vai)