Jumat, Maret 24, 2023

Waspada ! Diduga Minuman Kemasan Kedaluarsa Beredar

Baca selanjutnya

Minuman yang diduga kadaluarsa dengan menutup batas waktu (expired) dan dibuat yang baru, untuk kembali di pasarkan.
Minuman yang diduga kadaluarsa dengan menutup batas waktu (expired) dan dibuat yang baru, untuk kembali di pasarkan.

kupasbengkulu.com –  Peredaran minuman yang telah kadualarsa atau tidak layak konsumsi diduga masih banyak beredar di Kota Bengkulu. Salah satunya, peredaran minuman kemasan, jenis pelepas dahaga yang dikemas dalam plastik gelas, 240 ml.

Modusnya, batas waktu konsumsi (expired) di bagian atas minuman ditutupi dengan warna hitam seperti gosokan undian berhadiah. Sementara, batas waktu konsumsi minuman tersebut telah habis.

”Minuman pelepas dahaga itu saya beli di salah satu warung kecil di Kelurahan Lingkar Barat, harga satuannya seribuan,” kata salah seorang Pemuda Kelurahan Lingkar Barat, Doni, Senin (3/2/2014).

Ia menjelaskan, kemasan minuman tersebut sama sekali tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Sebab, dalam kemasan tersebut penutup minuman masih tertutup rapat. Selain itu, dalam produk minuman tersebut dilengkapi nama perusahaan yang memproduksi, keputusan dari Dinas Kesehatan.

Dalam kemasan tersebut, terang Doni, komposisi dalam minuman pelepas dahaga tersebut, berupa, air gula, sari buah, bulir jeruk asli, flavour, karagena ace-k, siklamat, pewarna makanan.

”Saya pikir yang tertutup gosokan warna hitam itu undian berhadiah, tidak tahunya waktu konsumsinya sudah habis. Seketika itu, minuman itu langsung saya buang,” jelas Doni.

Sementara itu, Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli, S.Pt mengatakan, untuk warga yang menemukan minuman kadaluarsa tersebut, kiranya dapat mengadukan hal tersebut ke BPOM Bengkulu. Tujuannya, lanjut dia, agar produk kadaluarsa tersebut bisa ditindaklanjuti.

”Silahkan laporkan dulu ke BPOM, bawa juga produk yang kadaluarsa itu setelah menerima laporan akan kita kaji dan ditindak,” demikian Zulkifli.(gie)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru