Kapolda

Kapolda Bengkulu, Brigen Pol M Ghufron.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigen Pol M Ghufron mengatakan,  keterlambatan hasil Labfor terbakarnya Gedung DPRD Provinsi masih dalam proses penyelidikan.

Nantinya jika hasilnya telah turun dari pihak Mabes Polri cabang Palembang, maka hasilnya akan diumumkan ke media massa bersama Kapolresta Bengkulu.

“Saya sampai sekarang, meja saya masih bersih.  Hingga saat ini belum belum sampai ke saya. Ngak tahu, mungkin dalam perjalanan pake bis atau pake pesawat. Nanti kalau sudah sampe, bersama Kapolres kita bacakan sama-sama hasilnya ” jelas Kapolda.

Pembuktian Ilmiah

Masalahan keterlambatan ini tidak perlu, dipandang hal sepele, mengingat proses penyidikan dalam hal ilmiah, serta hasil pembuktian mengacu pada kronologis kejadian kebakaran Gedung DPRD Provinsi Bengkulu itu.

“Lama itu tergantung kita menghitung, kalau dalam satu tahun itu belum sampai. Namun kalau kita hitung jam sampe detik, pasti lama lah. Ini bukan hal yang gampang menganalisa suatu kejadian”, jelas Kapolda saat usai menghadiri kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, di ruangan Aula Mapolda Bengkulu, Jumat (19/02/2016).

Apalagi ini mengandung unsur unsur pembuktian ilmiah. Tapi kalau persepsi dan opini gampang aja kata Kapolda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Palembang, pada Kamis (04/02/2016) lalu, terjun langsung ke tempat Gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang terbakar.  Dengan menurunkan enam personil, untuk melakukan pemeriksaan dan mencari tahu penyebab kebakaran yang membraguskan seluruh isi ruangan di gedung utama lokasi tersebut.(ronal)