RPJMD Bengkulu Utara

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Hearing Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (27/10) berlangsung alot.

Dimana dari rancangan Perda itu sendiri Slamet Waluyo yang dikenal getol dan suara lantang dari Partai NasDem mengatakan bahwa Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi belum berhasil dalam melaksanakan programnya.

“Dalam ingatan saya sesungguhnya Perda RPJMD ini sudah sejak tahun 2011-2016 disampaikan oleh Imron Rosyadi. Tetapi dari 8 item itu sendiri sejauh ini belum nampak hasil yang diinginkan oleh masyarakat Bengkulu Utara,” tegas Slamet.

Dijelaskannya, pada tahun 2011 yang lalu, Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi telah memaparkan setidaknya ada 8 item dalam RPJMD itu.

Diantaranya, mengedepankan untuk menjual produk unggulan, seperti batu bara, kelapa sawit, karet dan termasuk didalam itu adalah pelayanan prima kepada masyarakat.

Melihat kenyataan saat ini, sejak tahun 2011 hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2016 mendatang, belum jelas nampak keberhasilan yang signifikan.
Artinya, mengacu dengan dua hal itu saja, dalam pembahasan RPJMD dewan membutuhkan pendukung yang riil dari pihak pemerintah.

“Mana produk unggulan di kabupaten ini yang mendatangkan PAD yang cukup besar untuk kepentingan Bengkulu Utara. Untuk itu minta pihak pemerintah daerah untuk dapat memberikan data akurat dari produk yang sudah dijual itu,” demikian Slamet.(jon)