Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, sebelumnya telah mengajukan anggaran dana sebesar Rp 120 miliar ke pihak legislatif, untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Untuk Pilbup sendiri akan dihelat di 6 kabupaten, yakni di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma. Dari anggaran dana yang diajukan sebesar Rp 120 Miliar, lanjut Irwan, biaya honor panitia mencapai Rp 90 Miliar yang diperuntukkan petugas di 4.242 TPS se Provinsi Bengkulu.
”Kita sudah mengajukan anggaran dana untuk pilkada Rp 120 Miliar. Itu total secara keseluruhan untuk pelaksanaan pilkada termasuk pelaksanaan pilkada dua putaran,” kata Irwan, saat ditemui kupasbengkulu.com, Selasa (16/12/2014).
Disinggung masalah pelaksanaan Pilbup dan Pilgub, Irwan menjelaskan, dari KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Namun, ia memperkirakan, pelaksanaan Pilbup dan Pilgub akan dihelat bulan Desember 2015 mendatang, yang mana pilbup dan pilgub tersebut akan digelar secara serentak digelar di 8 provinsi dan 240 kabupaten/kota se Indonesia.
”Sebelum Perpu keluar, kita sudah mengajukan Pilkada bulan Agustus. Tapi, setelah Perpu Pilkada keluar kita mesti menunggu keputusan dari pusat,” demikian Irwan.(gie)