
Kepahiang,kupasbengkulu.com – Serapan anggaran di 8 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kepahiang, menjadi sorotan dalam Monev (Monitoring Evaluasi) yang digelar Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Kepahiang. Hingga 31 Oktober 2016, serapan masih di bawah 50 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir membenarkan tentang serapan rendah di 8 SKPD yang meliputi dari Kesbangpol, Dispertan, Bagian Ortala, Bagian  Ekonomi,  Hutbun,  Dinkes, Pemerintahan Kecamatan Ujan Mas, dan Diskop UKM dan Perindag.
“SKPD tersebut  mendapatkan  sorotan lantaran serapan anggarannya masih dibawah 50 persen,” terang Zamzami, Kamis (24/11/2016).
Realisasi anggaran  tersebut,  otomatis berdampak pada serapan anggaran secara menyeluruh hingga 31 Oktober lalu.
“Seharusnya  serapan sudah  mencapai  71 persen. Tapi baru terealisasi 63,97 persen,” kata Zamzami.
Rendahnya serapan anggaran di kabupaten ini, disebabkan oleh proses pencairan yang dilakukan setelah pekerjaan selesai.
“Kemudian pengelola kegiatan barang dalam proses pencairan, dan lambannya pengajuan,” jelas Zamzami.
Dalam rapat TEPRA yang dipimpin Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid belum lama ini, diketahui APBD 2016 Rp 725,476 miliar, terserap Rp 464,062 miliar.(slo)