
kupasbengkulu.com – Alokasi dana yang diperuntukan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten BU Tahun 2014 tidak mengalami penambahan dan porsinya sama dengan tahun 2013. Sementara tingkat kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat untuk berobat dengan dana yang tersedia tidak mencukupi. Dana yang disediakan oleh pemerintah BU, Rp 500 Juta.
Bupati Bengkulu Utara, Dr.Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si, kepada kupasbengkulu.com mengatakan tidak adanya penambahan porsi untuk dana kesehatan atau Jaminan Kesehatan Daerah, disebabkan karena keterbatasan anggaran.
Sementara, kata Imron, dana pelayanan untuk berobat gratis bagi masyarakat sudah banyak disediakan oleh pemerintah. Mulai dari Jamkesda, Jamkesprov, Jamkesmas dan masih banyak lagi fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk dana kesehatan masyarakat.
“Untuk Jamkesda itu, langkah yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu dari fasilitas yang lain. Artinya, ketika masyarakat berobat atau dirawat di rumah sakit,bisa dilayani dengan Jamkesda,” kata Imron.(jon)