Illustrasi, sumber foto: baranews

Illustrasi, sumber foto: baranews

kupasbengkulu.com, Lebong – Malang nasib yang dialami seorang remaja putri usia 14 tahun yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama. Dimana, ayah kandungnya yang senantiasa harus menjaga dan melindungi, malah sebaliknya Anggrek mendapat perlakuan buruk dari sang qyah yang menyebabkan dirinya hamil benih dari sang ayah.

Menurut pengakuan korban, Ar (35) ayah kandungnya sudah setahun belakangan melakukan aksi bejatnya terhadap Anggrek. Pertama kali melayani ayahnya sekitar satu tahun yang lalu di rumahnya sendiri. Pada saat itu, Ibu dan Kakaknya sudah terlelap tidur. Kejadian tersebut berkali-kali dilakukan hingga menyebabkan dirinya hamil.

Hingga akhirnya perubahan pada fisik dan perilaku korban menimbulkan kecurigaan dari guru tempat ia mengenyam pendidikan. Guru tersebut akhirnya menemui ibu korban untuk melaporkan temuannya tersebut.

Setelah ditanyai, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Sontak ibu korban sempat syok, hingga akhirnya ibu korban melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas desa setempat pada Rabu (13/1/2016).

Bripka Eko Supriyanto yang menerima laporan dari ibu Anggrek akhirnya meneruskan laporan tersebut ke Polsek Lebong Utara. Sementara itu, ayah Anggrek yang masih berada di Kebun dijemput oleh anggota Polsek Lebong Utara untuk dilakukan penahanan.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, didampingi Kabag Ops AKP Gusti Putu Ade Wirawan, bersama Kasat Reskrim Tatar Insan, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh mengatakan setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas, anggota Polsek langsung turun ke lapangan dan menjemput Ar yang sedang berada di Kebun.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita langsung turun ke lapangan. Bersama perangkat desa pukul 14.30 WIB, akhirnya korban kita jemput di kebun yang berjarak kurang lebih 3 Km dari pemukiman,” kata Kapolsek.

Sementara itu, korban dibawa ke RSUD Ujung Tanjung untuk dilakukan visum. Dari hasil visum tersebut, terdapat janin yang sudah berusia lebih kurang enam bulan yang terdapat dijaninnya.

“Korban sendiri langsung dibawa ke RSUD Ujung Tanjung untuk dilakukan visum,” imbuh Made.

Lebih jauh, kapolsek mengatakan masih terus mendalami kasus yang melibatkan anak dibawah ini. Saat ini Ar sudah diamankan di Mapolsek Lebong Utara.

“Ayahnya sudah kita amankan. Sementara kasus ini masih kita dalami dan pemeriksaan terhadap saksi lain, termasuk guru korban. Untuk perkembangan lebih lanjut, kita lihat saja nanti,” demikian Kapolsek.(spi)