kupasbengkulu.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs. H Sumardi, MM mengatakan, memasuki bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak ada libur. Namun, kata Sumardi, saat bulan ramadhan adanya pengurangan jam kerja PNS selama 1 jam.
”Tidak ada libur saat bulan puasa nanti, semuanya masuk seperti biasanya. Ini sudah kita ingatkan sejak kini agar saat bulan puasa nanti tidak ada PNS yang tidak masuk,” kata Sumardi, Senin (23/6/2014).
Sumardi menjelaskan, pengurangan jam kerja berlaku dari Senin hingga Kamis selama 1 jam atau hingga pukul 15.01 WIB. Sementara masuk masih seperti normal, yakni pukul 08.00 WIB. Untuk Hari Jumat pengurangan jam kerja selama 1,5 Jam atau pulang 15.30 WIB.
”Kalau normalnya kita masuk dari 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun, bulan puasa nanti ada pengurangan 1 jam dari biasanya dan khusus hari Jumat dipercepat 1,5 jam,” jelas Sumardi.(gie)