Kamis, April 25, 2024

Ingat, Libur PNS Sampai Tiga Agustus

Salahuddin Yahya
Salahuddin Yahya

kupasbengkulu.com – Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda), Pemerintah Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya mengatakan, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot untuk masuk tepat waktu. Libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan, sudah tergolong panjang.

”Menjelang hari raya Idul Fitri ini, PNS Kota Bengkulu diliburkan sejak hari ini, dan akan kembali bekerja 4 Agustus 2014,” kata Salahuddin, Sabtu (26/7/2014).

Ia menegaskan, PNS yang tidak masuk tepat waktu, tentunya akan diberikan sanksi. Berupa sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin PNS.

”Saat hari pertama masuk, pak wali (Helmi Hasan,red) akan menggelar sidak. Jadi, PNS jangan sampai ada yang nambah hari libur,” pungkas Salahuddin. (val)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...