66 truk diamankan di lapangan "View Tower"

65 truk diamankan di lapangan “View Tower”

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Sebanyak 65 unit truk diamankan di Polres Bengkulu, pasca razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Bengkulu dan pasukan Batalyon Infanteri 144 Bengkulu.

Razia digelar di Simpang tiga Kompi Brimob, Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Sukma Pranata menjelaskan, truk yang diamankan itu akibat kelebihan muatan yang melebihi 8 ton.

“Rata-rata truk bermuatan berat yang terjaring razia dan terkena tilang itu, adalah truk yang bermuatan batu bara. Namun ada juga diantaranya bermuatan sawit, galon atau tabung besar yang berisikan air minum, dan ada juga alat berat yang kita amankan”, ungkap AKP Sukma, Senin (7/3/2016)

Ada 65 truk yang diamankan. Selain kelebihan muatan, juga sudah melanggar jalur perlintasan yang sudah ditetapkan dalam aturannya. “Seharusnya mereka tidak boleh melewati jalur tersebut, karena sudah ada jalur khusus untuk truk bermuatan berat. Seperti jalur dari Kembang Sri menuju Betungan yang tembus ke Pulau Baai”, katanya.

Truk yang terjaring razia akibat kelebihan muatan, harus menjalani persidangan, agar bisa kembali mengambil kendaraanya, “Para pengendaranya wajib mengikuti sidang, kita beri mereka waktu 2 minggu untuk mengikuti sidang tilang” kata Kasat Lantas Sukma.

Kedepan, dihimbauan khusus kepada para supir truk yang membawa muatan berat, agar tidak lagi melintasi jalur utama lintas Kota Bengkulu. Karena dengan muatan berat, dapat berakibat kerusakan struktur jalan raya.

“Kalau jalannya rusak, kasihan kepada pengguna jalan yang lain, yang kenyamanannya terganggu akibat jalan yang rusak karena truk bermuatan berat. Untuk trukkan sudah ada jalur yang disediakan khusus”, katanya. (cr4)