Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sebanyak 18 laporan polisi berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bengkulu, di bulan Februari, dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 12 pelaku, 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil dari aksi kejahatan yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.
Pengungkapan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti curanmor, curnak, dan pembunuhan.
“Dari semua laporan, 18 diantaranya berhasil kita ungkap, ada 12 tersangka seluruhnya, dan dari 12 tersangka ini kita sita batang bukti yakni 17 unit sepeda motor serta 1 unit mobil,” Kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, kepada awak media, senin (03/02/2015).
Saat ini, Polres Bengkulu mengamankan 6 pelaku, sedangkan yang lainnya dititipkan di Lapas Malabero Bengkulu. ke enam pelaku yang ditahan tersebut semuanya adalah pelaku pencurian.
”Dari 12 tersangka tersebut, Polres Bengkulu mengamankan 6 orang pelaku, sedangkan sisanya ada dititipkan di Lapas Malabero,” demikian Ardian.(cr13)