Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pasca pembatalan Kurikulum 2013 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anis Baswedan beberapa waktu yang lalu, Dinas Pendidikan Rejang Lebong, juga membatalkan pengaplikasian kurikulum tersebut mulai Senin (06/01/2014).

Namun, seperti dipaparkan Kadisdik Rejang Lebong, Zakaria Effendi, masih ada 10 sekolah yang dipertahankan tetap menggunakan K-13 ini. Jumlah tersebut dirincikan sebanyak 4 Sekolah Dasar (SD), 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Masih ada 10 sekolah yang tetap menerapkan kurikulum ini, sedangkan sekolah lainnya dibatalkan,” jelas Zakaria.

Kesepuluh sekolah ini, lanjut Zakaria, adalah sekolah yang sudah menerapkan K-13 hingga 3 semester. Sedangkan kelas X (sepuluh) juga dibatalkan, karena baru 1 semester.

“Selain itu, semua sekolah sudah mulai kembali menerapkan kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya sudah diaplikasikan pada tahun 2006,” pungkas Zakaria.(vai)