Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU TENGAHInspektorat Kabupaten Benteng Sidak Dua Terminal

Inspektorat Kabupaten Benteng Sidak Dua Terminal

Kepala Inspektorat Kabupaten Benteng, Iskandar Harun Sidak Dua Terminal Terkait Pungli
Kepala Inspektorat Kabupaten Benteng, Iskandar Harun Sidak Dua Terminal Terkait Pungli

Bengkulu Tengah Kupasbengkulu.com – Lantaran Punggutan Liar,(Pungli)  ini sedang maraknya di mata Nasional,maka dari itu Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah,melakukan Sidak di dua terminal yang ada di wilayah terminal nakau dan Pasar Pedati.

Menurut Iskandar Harun,Kepala Inspektrorat Kabupaten Bengkulu Tengah,Sesuai intruksi Mendagri Republik Indonesia bawa terkait Pengawasan Punggutan Liar dalam Pemerintah Daerah Nomor 180/3935/sj/ Tentang Pengawasan Punggutan Liar ( Pungli ),pihaknya mulai melakukan Intruksi tersebut,dengan cara melakukan  Penyisiran di dua titik terminal yakni  nakau dan pasar pedati,” Tegasnya.

Dalam sidak Inspektorat  tidak di temukan indikasi terjadinya pungli pada retribusi angkutan barang di daerah tersebut,dan Inspektorat sendiri meminta para petugas wajib menyerahkan karcis pembayaran saat melakukan transaksi,”Ungkap Iskandar Harun.

Selain itu.Kata Iskandar Harun,bawa Dishub juga meminta melakukan pemasangan rambu TPR untuk menghindari  kemaceatan dan rencananya selain menyisiri terminal, inspektorat juga akan melakukan pengawasan di Dinas Pendidikan,Perizinan Pertambangan, Pengadaan Barang dan Jasa termasuk pengolahan dana desa,”Tegasnya.

Iskandar Harun,menambahkan jika masyarakat benteng ada Penemuan  punggutan liar,maka pihaknya minta segera laporkan kepada Inspektorat,agar pihaknya  bisa lakukan tindakan tegas kepada pihak yang terkait yang melakukan punggutan liar tersebut,” Tutupnya. ( adk )