kupasbengkulu.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) merupakan moment menentukan arah kebijakan, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah tahun 2015, serta melakukan penajaman, penyelarasan, dan pengambilan kesepakatan terhadap rencana program, demikian disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, pada pembukaan Musrenbang RKPD Kota Bengkulu tahun 2015, Selasa (25/03/2014).
“Kota Bengkulu dengan mindset (Pola fikir yang mempengaruhi pola kerja)Â pembangunan berorientasi pada kesejahteraan publik yang didasarkan pada orientasi administratif yang pada akhirnya hanya mengcopy kebijakan pembangunan dari tahun ke tahun,” ujar Linda.
Disampaikan Linda, Musrenbang kali ini hendaknya memprioritaskan pada kebijakan pembangunan. Musrenbang merupakan siklus perencanaan pembangunan yang telah dimulai bulan Januari 2014 dengan rincian kegiatan sebelumnya, yaitu Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
“Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan pada pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kota untuk mematangkan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kota. Pemerintah pusat telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah dalam menentukan dan membuat kebijakan daerah dalam memberikan pelayanan, peningkatan partisipasi, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat, yang pada akhirnya bertujuan pada pemberdayaan segenap potensi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Lebih jauh, Linda menuturkan dari Musrenbang RKPD ini akan mendapatkan dokumen final rencana kerja daerah yang selanjutnya akan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan.
“Untuk itu Musrenbag ini harus jadi ruang kontemplatif dalam merumuskan apa yang akan dibangun untuk kebutuhan masyarakat di tahun mendatang,” demikian Linda. (val)