kupasbengkulu.com – Dalam rangka menghadapi Pesta Demokrasi 9 April 2014 mendatang, Kapolda dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Minggu,(6/4) rencananya akan berkunjung ke Bengkulu Utara sekaligus mengecek penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara,Titin Sumarni, SH didampingi Bagian Hukum dan Pelanggaran, Bejo, SP kepada kupasbengkulu.com di ruang kerjanya, Sabtu (05/04/2014).
Dijelaskan Bejo, kedatangan Kapolda dan Bawaslu ke Bengkulu Utara dalam rangka mengecek situasi dan kondisi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang jatuh pada tanggal 9 April mendatang.
Kemudian, selain mengecek kesiapan dan penertiban APK, kehadiran dari pihak Polda dan Bawaslu, tentu akan dimanfaatkan untuk bertukar fikiran dalam pelaksanaan penertiban APK yang segera dilaksanakan secara serentak dimulai tanggal 6 April hingga 8 April mendatang.
“Rombongan dari Kapolda dan Bawaslu ke Bengkulu Utara langsung ke Kantor Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Dari Polda rencananya yang datang adalah Dir Reskrimum. Sedangkan dari Bawaslunya adalah ketuanya sendiri,” kata Bejo.(jon)