kupasbengkulu.com– Perkembangan teknologi, menjadi ancaman bagi agama. Seperti perbedaan aqidah, yang kian hari kian meruncing.
“Ada golongan yang mencibir golongan orang lain, tidak mau menerima argumen orang lain. Pahala milik Allah tidak berhak kita mengukurnya,” kata Junaidi Hamsyah dalam khutbah Jumat nya di Masjid Darussalam, Desa Taba Jambu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (18/04/2014).
Bid’ah, jelas Junaidi, artinya merupakan sesuatu  perkara baru dalam agama. Istilah ini bukan baru, tetapi dahulu sudah ada.
Lanjut dia, sesuatu perkara yang baru dalam agama, tetapi masih sesuai dengan syariah agama, seperti donor darah, cangkok jantung dan sebagainya.
Perbuatan bidah yang pernah dilakukan oleh para sahabat, diantaranya  pembukuan al quran, pembuatan baris dan titik pada tulisan al quran, salat tarawih dibuat berjamaah, adzan dua kali di zaman Ustman Bin Affan.
“Kita tidak bisa membayangkan, kalo mencetak al quran itu haram,” ungkapnya.
Ternyata dalam kekinian, ada yang melaksanakannya berbeda, misalnya, adzan saat Jumat ada yang melakukannya sekali dan dua kali, tetapi itu tidak dilarang.
“Mari kita jernih berfikir, jangan terlalu gampang menuding bid’ah. Berfikir arif dalam menyikapi perbedaan,” imbaunya.(coy)