kupasbengkulu.com – Kabid Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, R Silalahi mengatakan, tujuh tenaga kerja asal Provinsi Bengkulu yang berada di Jepang, diduga kabur dari perusahaan tempat bekerja.
Kaburnya, tenaga kerja tersebut diketahui tenaga kerja beralih ke perusahaan lain. Selain itu, kerja di perusahaan sebelumnya lebih berat. Bahkan, tenaga kerja mendapatkan iming-iming gaji yang lebih besar. Sehingga pindah lokasi bekerja.
”Ada tujuh tenaga kerja asal Bengkulu yang diduga kabur dari perusahaan di Jepang,” kata Silalahi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2014).
Ke tujuh tenaga kerja tersebut, lanjut dia, berinisial MS, KP, CH, SY, HS, BP dan NN yang berasal dari kabupaten dan kota di Bengkulu. Saat ini, tambah dia, tujuh tenaga kerja tersebut sudah menjadi boronan polisi Jepang. Ia mengimbau, untuk anggota keluarga yang mengetahui keberadaan tujuh tenaga kerja tersebut, kiranya dapat pulang ke Bengkulu.
”Mereka sudah menjadi buronan polisi. Kalau tertangkap maka dia akan disel dan dipenjara di Jepang,” tegas Silalahi.
Silalahi menambahkan, tujuh tenaga kerja tersebut bekerja pada perusahaan yang berbeda. Mulai dari perusahaan, pengelasan, bangunan, elektrik, Press Logam, pemasangan papan beton dan permesinan.
”yang kabur itu semuanya lulusan SLTA se derajat yang diberangkatkan tahun 2012 lalu bersama 36 tenaga kerja lainnya,” demikian Silalahi.(gie)Â Â