kupasbengkulu.com – Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah diminta untuk terus menjaga kondusivitas di tengah masih berkecamuknya dualisme kepemimpinan di tubuh partai tersebut.

Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu versi pimpinan Ketua Umum Romahurmuziy, M. Nasir Jahiyah, mengatakan saat ini kepengurusan PPP sama-sama belum ada yang diakui pasca SK Romahurmuzziy dicabut oleh MenkumHAM.

“Pengurus pusat yang berkecamuk, justru yang mendapat imbasnya kepengurusan di bawah. Kita ingin tetap ada kerjasama yang baik, tetap bersahabat karena sama-sama kader PPP,” ujar M. Nasir, Selasa (12/01/2016).

Dia mengatakan, dengan keputusan itu pihaknya tidak akan membubarkan diri karena belum mendapatkan instruksi dari DPP. Selain itu pihak MenkumHAM juga belum menerbitkan SK untuk kepengurusan PPP Djan Faridz.

“Berdasarkan kaji-kajian tim hukum di DPW, dengan belum adanya SK baru yang diterbitkan oleh MenkumHAM, itu artinya saat ini belum ada pengurus yang sah diakui di mata hukum. Kita ikuti saja bagaimana keputusan dari DPP, saran kami sebaiknya kedua kubu jangan dulu ada kegiatan, sebab dikhawatirkan terjadi konflik atau hal yang tidak diinginkan antar sesama pengurus PPP,” lanjutnya.

Selain itu, terkait niatan pengurus DPW PPP Bengkulu dari kubu Diah yang ingin menduduki kantor sekretariat, M. Nasir mengatakan pihaknya tidak akan menahan kubu seberang berkantor di DPW, namun dengan syarat harus ada SK dari MenkumHAM.

“Kalau mereka sudah ada SK dari MenkumHAM, jangankan kantor, seluruh aset PPP akan kami serahkan,” tegasnya. (val)