Bardasarkan sket lahan, Kades tuding lima warga serobot tanah desa Kembang Seri.

Bardasarkan sket lahan, Kades tuding lima warga serobot tanah desa Kembang Seri.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Lima warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Benteng dituding menyerobot tanah desa oleh Kades setempat seluas empat hektar.

Menurut Kepala Desa Kembang Seri, Junaidi yang ditemui Selasa ( 20 /10), hal itu dilakukannya untuk menyelamatkan aset desa. Tudingan bagi lima warga atas menyerobot lahan desa ada dasar dokumen lahannya. Itu dikeluarkan mantan Kades sebelumnya tentang sketsa tanah desa.

Atas dasar itulah dirinya berani menyatakan hal tersebut. Kades minta lima warga menujukan bukti kepemilikan lahan itu, bila tudingan itu tidak benar. Kalau lima warga itu masih mempertahankan lahan desa itu tegas Junaidi, berarti mereka akan berhadapan dengan warga desa.

Menurut Ramli Kuncoro, salah seorang warga setempat, dari 4 hektar lahan yang di garapnya itu, memang ada lima warga Kembang Seri yang menggarap sejak tahun 1980-an. Kelima warga itu Sarmada Rusli, Suhardi Hamzah, Z.Asikin Saharin, dan Dailana Sohab, Berdasarkan lahan perkebunan yang digarap, berdasarkan garapan secara turun menurun dari orang tuanya dulu, yang dihibahkannya dengan mereka.

Ramli membantah atas tuduhan Kades Junaidi. Selama ini mereka hanya menggarap lahan itu. Jadi Kades tidak bisa mengklaim kalau mereka dituduh menyerobot lahan desa. Kepala Desa hanya bisa membuktikan sket tanah dan dokumennya saja, dan itu tidak memiliki payung hukum. (adk )