Kepahiang,kupasbengkulu.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bermani Ilir (BI), Kabupaten Kepahiang, memastikan dana ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran (TA) 2014 lalu tidak disunat Camat. Ini disampaikan, terkait adanya dugaan pemotongan ADD di Kecamatan Tebat Karai.

“Kami cukup prihatin dengan mencuatnya dugaan sunat ADD di tahun kemarin. Kalau di kecamatan kami (Bermani Ilir,red), dapat dipastikan tidak ada yang namanya sunat menyunat dana ADD. Baik itu oleh camat nmaupun dari pihak terkait lainnya,” sampai Kades Langgar Jaya, Salim, Senin (4/5/2015).

Ia menambahkan, sejak awal atau sebelum ADD dicairkan,  pihak aparatur pemerintah Kecamatan BI tidak pernah menyebutkan tentang sejumlah uang yang harus diberikan oleh kades.

“Berapapun nilainya, kami kades tidak pernah diminta untuk menyisihkan uang untuk setoran,” ujar Salim.

Disinggung soal isu upeti atau setoran yang juga sempat terdengar di Kecamatan BI, dibantah Salim lantaran sejumlah uang yang diberikan atas dasar suka rela para kades. ” Kami minta jangan sampai ada yang salah mengartikan. Jika pun ada kades yang memberi uang itu sekedar tanda terima kasih atau sukarela saja,” ungkap Salim.(slo)