Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong –Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2015 Kabupaten Rejang Lebong belum juga dilaksanakan. Ini ditenggarai, karena belum kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif, terkait KUA PPAS RAPBD-P 2015.

Imbasnya, pelaksanaan pembahas molornya yang akibatnya sejumlah pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di kabupaten Rejang Lebong stagnan. Termasuk salah satu item Pilkada serentak 2015 yang akan digelar pada bulan Desember mendatang.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong, Yazid menegaskan kesalahan pada Sekretaris Dewan (Sekwan), yang dinilai tidak respon dengan hal ini. Jangankan pembahasan RAPBD Perubahan, sedangkan KUA PPAS RAPBD-P saja belum disepakati.

“Molornya rencana pembahasan RAPBD-P ini lantaran kurang responsifnya Sekretaris DPRD Rejang Lebong,” ungkap Yazid sembari tegaskan kalau DPRD Rejang Lebong juga tidak siap untuk melakukan pembahasan ini.

Sebenarnya kata Yazid, pembahasan tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak awal tahun, bukan pada penghujung tahun seperti saat ini.

“Total, kita sudah enam kali mengganti jadwal, namun kedua belah pihak masih juga belum menyepakati KUA PPAS RAPBD-P 2015,” jelasnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada Penalti anggaran, sebagai bentuk sanksi dari pemerintah pusat, apabila RAPBD-P 2015 tidak disahkan hingga bulan November 2015. (vai)