kupasbengkulu.com- 524 kasus kriminalitas yang ditangani Polres Rejang Lebong di tahun 2013 ini didominasi kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 103 kasus.
Dikatakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, Sabtu (21/12/2013), menyusul kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 100 kasus.
Kemudian, untuk penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 62 kasus, lalu kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 54 kasus.
Kasus pencurian disertai kekerasan, tambah dia, rata-rata banyak terjadi di kawasan jalan lintas Curup-Lubuk Linggau.
“Jangan lengah, kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak yang bisa merusak masa depan harus tetap dijaga,” tegas Kapolres.
Menurut dia, sebenarnya kasus kriminalitas bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong. Aksi kriminalitas ini terjadi diprediksi seiring dengan banyaknya jumlah penduduk.(coy)