Wito

Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito mengatakan, dalam setahun ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pencarian lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Kalau DPO (Daftar Pencarian Orang) lebih dari lima orang yang kita tangani dan semuanya tersangkut dugaan korupsi,” kata Kejari Bengkulu, Wito.

Namun, saat dinkonfirmasi kupasbengkulu.com tentang nama-nama para DPO tersebut Kajari enggan membeberkan, namanya tersebut. Tetapi, Wito menyatakan, akan membeberkan nama mereka setelah tertangkap nantinya.

“Saya tidak berani menyebutkan secara utuh namanya, tapi yang jelas nanti kita eksekusi dan tahu orangnya akan kita sampaikan ke Media,” ungkapnya.

Semua tersangka dugaan korupsi merupakan buron, yang langsung dari putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dimana setelah penyidik menyatakan, kepada mereka ditetapkan sebagai tersangka, mereka kemudian mereka tak kembali memnuhi panggilan jaksa.

Setelah dipanggil berulang-ulang, jaksa kemudian memanggil paksa para tersangka tersebut, namun saat dipangil untuk terakhir kalinya para tersangka tersebut kabut. Sehingga MA menyatakan mereka sebagai DPO atau buron.(dex)