Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Curup, Bambang Basuki

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Curup, Bambang Basuki

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Curup, Bambang Basuki memastikan akan menyelidiki adanya dugaan peredaran Narkotika dari dalam Lapas.

Bahkan, lanjut Bambang, ia memastikan akan segera memproses pegawai Lapas terkait apakah mereka terlibat dalam peredaran tersebut. Ia memastikan akan segera memberhentikan pegawainya, apabila terbukti terkait.

“Sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM, kita harus memberantas dan memerangi narkoba, termasuk didalam Lapas,” kata Bambang.

Selain terlibat peredaran Narkotika, pegawai Lapas yang positif menggunakan narkotika juga akan ditindak tegas. Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran, hingga pemberhentian.

“Kita akan tegas untuk memerangi Narkotika, mungkin penggeledahan serupa juga akan dilakukan dalam waktu dekat,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, lewat penggeledahan di Lapas, Jumat (5/3/2016) ditemukan total dua kilogram (kg) ganja, beberapa bungkus kecil sabu-sabu, alat hisap atau bong dan juga timbangan. Lebih parahnya, ditemukan juga adanya token transfer BCA yang diduga kuat digunakan untuk transaksi dari dalam Lapas. Beberapa pihak menduga adanya keterlibatan petugas Lapas dalam proses masuk dan keluarnya Ganja dari tempat itu.

“Oleh karena itu, kita akan periksa, sanksi tegas siap diberikan pada oknum yang terlibat,” tutup Bambang.

Penulis: Adhyra Irianto