Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEKapolda: Korupsi RSMY ke Mabes dan KPK, Kata Siapa?

Kapolda: Korupsi RSMY ke Mabes dan KPK, Kata Siapa?

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M. Gufron membantah jika ada pihak yang menyatakan kasus dugaan korupsi tim pembina RSMY akan diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Mabes Polri.

Ini menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan Sertijab terhadap tujuh Kapolres di Polda Bengkulu, Senin (17/11/2014).

“Gak ada, kalau sudah disidang itu bakal dilakukan sidang. Kalau sidang tetap disidang,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghufron.

Terkait pertanyaan wartawan membuat Kapolda balik bertanya, dikarenakan ia tak mengerti kenapa kasus ini hingga masuk ke KPK atau Mabes Polri. Menurutnya kasus ini masih adem ayem dan masih dilaksanakan di Bengkulu, baik di Polda Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Kalian tahu darimana, kalau memang benar tanyakan sama yang memberi tahu. Kalau kita masih mengusut dan menunggu fakta persidangan,” tegasnya.

Dikatakan, kasus ini terus dilakukan pemeriksaan oleh Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pengembangannya dan sedang dilakukan persidangan untuk meminta keterangan saksi serta keterangan terdakwa. Sehingga kasus dugaan korupsi BLUD RSUD M Yunus takkan masuk dalam tahapan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau faktanya di persidangan dan kita ikuti persidangannya,” ujar Kapolda Bengkulu, Senin (17/11/2014).(dex)