
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan Selasa (05/01/2016) resmi melaporkan Wali Kota Bengkulu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hal ini telah terpublikasi oleh Melyan Sori dalam akun facebook resminya pada Selasa (05/01/2016) siang. Nampak dari foto yang diunggahnya, tujuh orang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Menggugat
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menyerahkan sebuah dokumen kepada Bagian Hubungan Antar Lembaga Kapuspenkum Kejagung RI, Bapak R Firmansyah.
Pada tulisan yang menyertai foto tersebut, laporan resmi Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu melaporkan Helmi Hasan, mereka menuntut bahwasanya penanganan kasus Bansos terlalu lambat. Sebab setelah ditetapkan tersangka sebelumnya, Helmi Hasan CS hingga sekarang belum ada kemajuan.
“Laporan resmi Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu melaporkan Helmi Hasan CS yang blm ditetapkan ulang sebagai Tersangka Bansos Kota Bkl pasca menang praperadilan, kita menilai kejari Kota Bkl sangat lamban mengusut kasus Bansos Yang melibatkan petinggi di Kota Bkl,” tulisanya.
“Selasa 5 Januari 2016, laporan resmi diterima oleh Bagian Hubungan Antar Lembaga Kapuspenkum Kejagung RI, Bapak R Firmansyah, SH, dia menyatakan akan secepatnya menindaklanjuti pengaduan yang kita sampaikan,” lanjutnya.(dex)