
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran Kas Setwan, mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014. Mantan anggota DPRD dimaksud, Darnita R, diperiksa selama 5 jam dengan 46 pertanyaan.
(Baca juga : Ssttt.. Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dana Pinjaman Setwan)
“Bersangkutan diperiksa dalam perkara ini sebagai salah satu saksi. Selain dengan melayangkan sekitar 46 pertanyaan, kita tadinya telah menyita barang bukti (BB) dari tangan saksi berupa kwitansi, ” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Rabu (12/11/2014).
Disamping itu, lanjut Dodi. Saksi juga diberlakukan seperti saksi-saksi sebelumnya yakni diminta untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen yang disita.
“Dokumen itu masih terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran. Jelasnya bertujuan untuk membuat terang perkara yang tengah kami lidik,” tutup Dodi.(slo)