Seluma, kupasbengkulu.com – Dugaan indikasi tindak Pidana Korupsi dalam proyek percetakan sawah di kawasan Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat, yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian, Provinsi Bengkulu dengan total anggaran sekitar Rp 1 Miliar, saat ini setidaknya tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, telah mengundang tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemkab Seluma untuk dimintai keteranga.

“Bukan kita panggil namun kita undang, ini sifatnya kita masih puldata dan pulbaket, ada atau tidaknya nanti tunggu hasil pengembangan selanjutnya,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ferry Putra Samudra didampingi Kanit Tipikor Bripka Franky Sirait, Kamis (30/4/2015).

Dia menjelaskan, saat ini Baru ada tiga orang dari dinas Pertanian Kabupaten Seluma yang dimintai keterangan tidak menutup kemungkinan dari dinas Pertanian Provinsi Bengkulu.

“1 orang PPK dan 2 orang tim teknis, mengingat ini bantuan dari distan Provinsi tidak menutup kemungkinan orang distan Provinsi juga kita undang,” tutupnya.(cee)