kupasbengkulu.com – Kebijakan dari Mabes Polri mengharuskan dua orang polwan harus mengisi Polsek-polsek yang ada di provinsi sehingga penerimaan Polwan melebihi dari tahun sebelumnya.
“Miniminal ada dua orang Polwan yang ada di Polsek-polsek yang ada di Bengkulu, oleh karena itu penerimaan Brigadir Polwan kali ini yang kita terima 92 orang lebih dari tahun kemarin hanya 5 sampai 10 orang” kata Karo SDM Kombes Pol Pudji.
Dikatakannya, seperti yang di Bengkulu Polseknya jumlah mencapai 67 Mapolsek. Maka dari itu, atas kebijakan Mabes Polri Brigadir Polwan diterima mencapai 92 orang.
“Ini juga penerimaan tersebut untuk menambah Polwan yang sudah ada di Mapolsek di Provinsi Bengkulu yang nantinya akan didorong minimal 2 orang Polwan,” ujarnya.
Harapanya, supaya adanya Polwan tersebut dengan sifat keibuannya dan sifat kewanitaannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.
“Namun bukan hanya Polwannya yang kita harapkan memberi pelayanan yang lebih baik, Polkinya juga,” tutup Pudji.(cr3)