
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Tangsi Baru, Tri Kurniasi (32), nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput setelah kehilangan uang sebesar Rp 1,5 juta. Meski sempat dirawat di RSUD, Tri akhirnya meninggal dunia pada Kamis (28/07/2016).
Data terhimpun, Tri menenggak racun rumput merek Gramoxone di pondok kebun miliknya yang berlokasi di Desa Pematang Donok, Rabu (27/07/2016).
“Dirawat selama satu malam, tapi nyawanya tak terselamatkan lagi. Jenazahnya dibawa ke rumah duka sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” sampai Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart P Simanjuntak, melalui Kapolsek Kabawetan, Ipda Tommi Sahri.
Dugaan sementara, Tri kehilangan uang senilai Rp 1,5 juta dan kebinggungan hingga putus asa, kemudian mengambil jalan pintas tersebut.
“Informasinya dia kehilangan uang sebesar Rp 1,5 juta. Mungkin bingung dan takut dimarahi suami, dia meminum racun rumput yang ada di kebunnya,” jelasnya.
Sementara, Plt Dirut RSUD Kepahiang, Tajri Fauzan, melalui petugas IGD, dr. Astroida F, juga membenarkan kejadian tersebut.
“Dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. Kami menduga racun rumput yang diminumnya sampai setengah liter,” kata Astroida. (slo)