
Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengusut dugaan mark up dana belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat DPRD Kepahiang. Sejauh ini, sudah 8 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dana BBM untuk kendaraan dinas operasional yang dialokasikan anggarannya di APBD 2015 lalu.
“Dalam perkara dugaan mark up dana BBM ini, kami sudah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi. Kami juga telah mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi lagi dalam pekan depan, ” ungkap Arief, di ruang kerjanya, pada Senin (23/01/2017).
Total dana belanja BBM kendaraan dinas operasional untuk satu tahun anggaran itu, diketahui sebesar Rp 554.800.000 untuk 41 unit kendaraan termasuk diantaranya kendaraan dinas Sekretaris Dewan (Sekwan)
“Bukti print pembelian BBM sudah kami minta. Saksi terkait bukti itu akan kami minta keterangannya, juga dalam pekan depan,” jelas Arief.
Dari total dana dan peruntukannya yang diduga tidak hanya mark up, atas laporan pembelian BBM kendaraan dinas yang dinilai tidak masuk akal.
“Bukti print pembelian hanya Rp 180 juta yang bisa ditunjukan. Kemudian ada laporan pengisian BBM yang mencapai 125 liter satu kali isi,” bebernya.
Disinggung jumlah saksi yang akan dimintai keterangan dalam perkara ini, disebut sekitar 25 orang.
“Ada 25 saksi yang akan kami mintai keterangannya terkait perkara ini,” kata Arief.(slo)