dkp manna

Kadis DKP Kabupaten Bengkulu Selatan, Defti Burhani

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkulu Selatan Defti Burhani mengatakan, pembangunan pemecah gelombang di Muara Sungai Air Manna Bengkulu Selatan yang belum terrealisasi, lantaran terkendala dengan Detail Engineering Design (DED) atau produk dari konsultan perencana dalam membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil.

”Dana untuk melaksanakan Detail Engineering Design (DED) itu membutuhkan biaya paling kecil Rp 1 Miliar. Dana itu dibebankan dari APBD daerah sendiri,” kata Defti.

Dana Rp 1 miliar, lanjut dia, untuk biaya konsultan dalam merencanakan dan melaksanakan uji kelayakan DED. Ditakutkan, setelah dana itu dianggarkan dalam pelaksanaan perencanaan, tidak layak dibangun pemecah gelombang di pelabuhan Pasar Bawah maka uang Rp 1 Miliar terbuang sia-sia. Hal ini faktor utama pemecah gelombang belum bisa dibangun.

”Saat ini kita sedang melakukan pendekatan dengan DKP Provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar dapat membantu dana perencanaan DED tersebut,” pungkas Defti.(tom)