Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Upaya pemerintah pusat untuk menutaskan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Utara sungguh luar biasa. Pasalnya, melalui Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2015 ini, akan menggelontorkan dana sebesar Rp6,45 miliar.

Dana tersebut diperuntukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTH) di Kecamatan Putri Hijau. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Edi Supriyanto, Kamis (08/01/2015) kepada kupasbengkulu.com, di ruang kerjanya

“Tahun 2015 ini kita mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Peruamahan Rakyat dan Pekerjaan Umum pusat sebesar Rp 6,45 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk Kecamatan Putri Hijau,” kata Edi.

Ia menjelaskan, terwujudnya dana dari pusat untuk Bedah Rumah tersebut tidak terlepas peran dari pemerintah daerah. Artinya, penerima bantuan dana dari kementerian tersebut atas dasar data yang diajukan oleh daerah.U

Untuk Kecamatan Putri Hijua sebanyak 17 desa dengan jumlah 860 rumah akan dibedah. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 7,5 juta. Untuk uangnya akan ditransper langsung kepada rekening penerima.

“Bedah rumah tahun 2015 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun yang lalu. Kecamatan Putri Hijau masih banyak rumah yang masuk dalam katagori rumah tidak layak huni,” demikian Edi.(jon)