
kupasbengkulu.com – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu Abdul Aris, Bc.Ip, S.Sos yang diganti oleh F.A. Widyo Putranto, Bc. Ip, Selasa (7/1/2014) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu. Kemudian, dilanjutkan dengan pisah sambut di Aula Lapas Kelas IIA Kota Bengkulu.
Abdul Aris dipercaya untuk menduduki Kepala Lapas di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Sementara, penggantinya F.A. Widyo Putranto, Bc. Ip sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Harapan saya, Kepala Lapas Karawang yang baru (Aris,red) dapat bertugas dengan baik dan amanah. Untuk Kepala Lapas Malabero yang baru (Widyo,red) semoga nyaman dan senang bertugas di Bengkulu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Drs. Yon Suharyono Bc.Ip, SH, M.Si, Selasa (7/1/2014).
Secara terpisah, Abdul Aris mengatakan, dirinya telah bertugas di Lapas Malabero selama 1 tahun 6 bulan. Ia mengakui, dalam menjalankan tugas tentunya ada suka dan duka. Terlebih lagi, ada kesalahan atau ke khilafan yang pernah dilakukan dirinya.
”Saya berterimakasih dengan pegawai lapas yang selama 1 tahun 6 bulan ini telah membantu saya dalam menjalankan tugas,” ujar Aris.
Sementara itu, Widyo mengharapkan, adanya komunikasi yang baik dan menhapuskan praktek dugaan pungli di dalam lapas. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan gerbang awal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga binaan di Lapas.
”Saya berharap kita semua dapat bekerja sama dengan baik. Bukan hanya antar sesama pegawai di lapas begitu dengan dengan instansi pemerintah,” demikian Widyo.
Dalam acara pisah sambut tersebut turut hadir Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksyanto Bagus Pramono, SH, MH serta pejabat lainnya.(val)