
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Setelah beberapa kali dilayangkan surat pemanggilan kepada Kadis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan Amat Waip akhirnya memenuhi undangan dari pihak Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Bengkulu Selatan, Selasa (23/12/2014).
Dalam memenuhi undangan itu Kadis PU ditemani Kepala Bidang (Kabid), Kabid Pengairan Surya Lufti, Kabid Cipta Karya Edwin Permana dan Kabid Bina Marga diwakili Subag Perncanaan PU Hendri.
(Baca juga : Tiga Mangkir, Faizal : Kita Minta Bantuan Pihak Kepolisian)
Amat menyampaikan, bahwa ketidakhadirannya memenuhi undangan dari pihak Komisi C DPRD, dikarenakan tidak mendapat perintah dari Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaluddin. Menurut Waip dirinya tidak berani menghadiri undangan Anggota Dewan komisi C kalau tidak ada perintah Bupati atau Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Saya tidak mendapat perintah dari bupati, saya mau hadir kalau Bupati atau sekda yang memerintahkan saya secara resmi untuk memenuhi panggilan dari pihak komis C DPRD,” kata Amat Waip dihadapan para anggota dewan.
Dari paparan Kadis PU BS Amat Waip dihadapan anggota dewan dari komisi C itu. Melalui beberapa Kepala Bidang (Kabid), bahwa dari 27 paket yang ada dibidang pengairan semuanya selesai 100 persen.
Begitu juga 37 paket proyek yang ada di bidang Cipta Karya semuanya selesai 100 persen. Namun, dari 65 paket proyek yang ada dibidang Bina Marga, 17 paket jalan hotmik 6 paket, diantaranya diputus kontrak, karena tidak dikerjakan sama sekali.
Beberapa paket pekerjaan jalan untuk Lapisan Penetrasi (Lapen) akan juga diputus kontrak lantaran pekerjaannya masih banyak yang belum selesai sementara waktu pengerjaannya sudah habis,” kata Subag perencanaan PU BS Hendri.(tom)