Kamis, April 25, 2024

Panti Pijat Tak Berizin Ditutup Satpol PP

Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014) merazia usaha pijat, urut dan lulur yang diduga tak mengantongi izin.
Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014) merazia usaha pijat, urut dan lulur yang diduga tak mengantongi izin.

kupasbengkulu.com- Satu peleton Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014), sektar pukul 11.16 WIB merazia izin pijat, urut dan lulur di 5 lokasi berbeda. Alhasil, sebanyak 5 pemilik pijat, urut dan lulur diduga tak mengantongi izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Adapun 5 pemilik yang tak mengantongi izin tersebut yakni, Mo membuka usaha di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, sementara izin yang dikantongi terdapat di Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Lokasi lainnya, panti pijat, urut dan lulur milik Ra di Jalan Simpang Kandang RT 6 RW 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang izinya sudah habis sejak 3 Oktober 2012 lalu. Panti pijat lainnya, milik Zi yang sama sekali tidak mengantongi izin. Penertiban lainnya, milik Ei jalan Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya. Dan pemilik usaha pijat terakhir, Ti juga tak mengantongi izin.

Kakan Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, S.Sos mengatakan, razia tersebut digelar lantaran diketahui jika usaha pijat, urut dan lulur sudah tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

”Kita tutup sementara bangunan pijat, urut dan lulur yang tak mengantongi izin. Adapun izin usaha mereka itu sudah habis berlaku,” kata Jahin, Rabu (15/1/2014).

Salah seorang pemilik usaha pijat, urut dan lulur Ti mengakui, jika usaha yang digelutinya izinnya sudah habis masa waktunya. Dirinya tidak keberatan untuk kembali memperpanjang izin usahanya.

”Terima kasih, Pak. Sudah mengingatkan saya untuk membuat izin usaha. yang jelas, saya akan ikuti aturannya dan akan membuat izin usaha secepatnya,” demikian Ti.(gie)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...