Minggu, September 24, 2023

Panti Pijat Tak Berizin Ditutup Satpol PP

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014) merazia usaha pijat, urut dan lulur yang diduga tak mengantongi izin.
Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014) merazia usaha pijat, urut dan lulur yang diduga tak mengantongi izin.

kupasbengkulu.com- Satu peleton Anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014), sektar pukul 11.16 WIB merazia izin pijat, urut dan lulur di 5 lokasi berbeda. Alhasil, sebanyak 5 pemilik pijat, urut dan lulur diduga tak mengantongi izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Adapun 5 pemilik yang tak mengantongi izin tersebut yakni, Mo membuka usaha di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, sementara izin yang dikantongi terdapat di Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Lokasi lainnya, panti pijat, urut dan lulur milik Ra di Jalan Simpang Kandang RT 6 RW 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang izinya sudah habis sejak 3 Oktober 2012 lalu. Panti pijat lainnya, milik Zi yang sama sekali tidak mengantongi izin. Penertiban lainnya, milik Ei jalan Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya. Dan pemilik usaha pijat terakhir, Ti juga tak mengantongi izin.

Kakan Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, S.Sos mengatakan, razia tersebut digelar lantaran diketahui jika usaha pijat, urut dan lulur sudah tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

”Kita tutup sementara bangunan pijat, urut dan lulur yang tak mengantongi izin. Adapun izin usaha mereka itu sudah habis berlaku,” kata Jahin, Rabu (15/1/2014).

Salah seorang pemilik usaha pijat, urut dan lulur Ti mengakui, jika usaha yang digelutinya izinnya sudah habis masa waktunya. Dirinya tidak keberatan untuk kembali memperpanjang izin usahanya.

”Terima kasih, Pak. Sudah mengingatkan saya untuk membuat izin usaha. yang jelas, saya akan ikuti aturannya dan akan membuat izin usaha secepatnya,” demikian Ti.(gie)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru