Rabu, April 24, 2024

Kesalahan Administrasi, Panwascam Bang Haji Punya Dua Ketua

Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Meji Cassanova.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Meji Cassanova.

kupasbengkulu.com – Diduga karena kesalahan Administrasi, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bang Haji memiliki dua Surat Keputusan (SK) untuk penunjukan SK. Alhasil, ada dua orang ketua yang berada di Sekretariat Panwascam.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu), yang diketahui sebagai ketua lama adalah Iwan. “Sedangkan SK yang baru, belum sampai sebulan terbit atas nama (berinisial) Sis,” jelas Meji Cassanova.

Diketahui, SK baru diterbitkan karena ketua sebelumnya mengajukan pindah domisili. Atas dasar tersebut, pihak kecamatan setempat mengusulkan untuk pengajuan ketua baru.

Selanjutnya, oleh Pemkab setempat usulan tersebut diterima, sehingga terbitlah SK baru atas nama Sis tersebut. Sayangnya, penerbitan tersebut tidak melalui rapat pleno, baik di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Hasilnya, sempat terjadi kesimpang siuran data,” jelas Meji.

Diakui Meji, masalah ini sudah dilaporkan pada pihak Pemkab. Disinyalir, permasalahan ini sudah disampaikan pada pihak Pemkab. “Kami takutkan nantinya akan ada permasalahan lebih serius, sehingga sebelum gelaran Pilpres, kami harap masalah ini sudah selesai,” pungkas Meji.(vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...