
Bengkulu, kupasbengkulu.com – Feri Fadli yang merupakan aktifis Walhi Bengkulu mengemukakan Presiden Joko Widodo seharusnya merealisasikan janjinya untuk melakukan distribusi 9 juta hektare lahan pada rakyat.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi “kamisan” yang digelar redaksi kupasbengkulu.com pada Kamis (29/1/2015).
“Jokowi pernah berjanji dalam kampanye Pilpres jika terpilih akan membagikan 9 juta hektare lahan untuk rakyat, mana janjinya, harus ditepati,” kata Feri Fadli.
Menurutnya, konflik agraria di Indonesia sangat banyak dengan jumlah lahan yang diperebutkan antara perusahaan, BUMN, dan rakyat mencapai 9 juta hektare melibatkan ratusan ribu kepala keluarga.
“Kalau Jokowi memenuhi janjinya 9 juta hektare lahan itu dibagi per Kepala Keluarga (KK) dapat dua hektare saja maka ada 4,5 juta rakyat terselamatkan,” beber dia.
Sementara itu aktifis dari Yayasan Akar Bengkulu, MA. Prihatno melontarkan pernyataan yang sama, kata dia, dalam menyelesaikan sengkarut soal agraria, rakyat yang notebenenya didominasi petani dan juga nelayan kerap dikesampingkan. Ini terjadi karena adanya cara pandang berbeda antara negara, rakyat, pengusaha dalam melihat tanah.
Ia juga mengkritik bentuk penyelesaian konflik agraria yang terpaku pada persoalan adminsitrasi, misalnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan tanah dengan cara sertifikat.
“Banyak masyarakat di desa termasuk juga masyarakat adat mengelolah tanah secara turun temurun tidak memiliki sertifikat, lalu jika tanah tersebut diklaim perusahaan maka masyarakatnya yang salah, inikan tak adil namanya, negara menjamin hal tersebut dalam undang-undang,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyesalkan langkah pemegang kebijakan dalam menyelesaikan konflik agraria tak merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Ada banyak aturan dibawah UUPA yang mengangkangi UUPA tersebut namun langkah yang diambil dalam penyelesaian konflik agraria tidak mengacu pada UUPA, ada masalah apa ini,” tutup Prihatno.(kps)