ddddKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M sofyan memalui Kabid Pendapatan DPPKA Kota Bengkulu Tri Oktarainto mengatakan, banyaknya baliho Calon Gubernur Bengkulu yang bertebaran di Kota Bengkulu ternyata tak berizin.

“Kalau memang mereka sudah ada izin dari Dinas Pertamanan dan pasti kita sudah menarik pajak, tetapi hingga saat ini belum ada pajak yang masuk ke kita. Kalau tidak ada pajak yang masuk pajak jadi tidak ada izinkan,” kata Tri.

Namun dijelaskan Tri, untuk spanduk yang memang sudah permanen tersebut memang mereka memiliki izin seelumnya. Spanduk yang dianggap tak memiliki izin tersebut merupakan spanduk yang hanya di pasang menggunakan kayu dipinggiran jalan.

“Seperti ada yang tempat baliho yang resmi itu mereka sudah yang bayar pajak, kalau yang tak resmi itu yang tak memiliki izin yang hanya memasang pakai kayu,” jelanya.

Untuk itu DPKKA akan melakukan penyelesaian terkait baliho yang telah menjamur di Kota Bengkulu tersebut salah satunya dengan cara menertibkan. Apabila pihaknya menemukan adanya Baliho tersebut tak memiliki izin tersebut, pihaknya akan mencabut paksa.

“Kita akan melakukan pengecekan dulu dan berkoordiansi dengan Panwas, untuk melakukan penertiban tersebut. Kalau tidak ada halangan kita akan lakukan penertiban dalam minggu ini,” ungkapanya.

Sementara itu, Kadis DPPKA M sofyan saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, pihaknya telah melakukan rapat terhadpa pihak yang terkai akan permasalah ini. Dimana yang bertanggung jawab untuk melakukan penertiban tersebut Dinas Pertamanan.

“Kesepakatan kita dalam rapat memang melakukan pelanggagaran akan kita cabut paksa, tetapi terkait dengan baliho Cagub kita akan koordinasi dengan pihak Panwas dulu,” tegas Sofyan.(dex)