Kamis, April 25, 2024

Ketua DPRD Ihsan Fajri Tolak Hibahkan Mess Pemda

Kupas News, Bengkulu – Permintaan Wali Kota Bengkulu yang menginginkan gedung Mess Pemda diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, mendapatkan respon dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Minggu (23/1).

Politikus dari PDIP yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Bengkulu ini mengatakan bahwa percuma Pemkot Bengkulu meminta aset mess Pemda jika nantinya tidak maksimal dimanfaatkan.

“Percuma diperebutkan kalau toh pada akhirnya tidak maksimal juga pemanfaatannya. Jadi sebaiknya Pemerintah Provinsi yang memanfaatkannya,” singkat Ikhsan Fajri.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rejeki juga menolak untuk menghibahkan aset Mess Pemda kepada Pemkot Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menolak permintaan Walikota Helmi tersebut mealui surat balasan Nomor 032/122/B.1/2022.

Rohidin beralasan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum, pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dalam bentuk sewa. Karena itu, permohonan Walikota Helmi tidak dapat dipenuhi. (Adv)

Related

Dalam Paripurna, Rohidin Sampaikan Dua Nota Penjelasan Raperda

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan...

Sarjoni Hanapi Berharap Usulan di Reses Perdana 2023 Segera Dianggarkan

Kupas News, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs....

Hasil Reses Marlesi Rangkum Usulan yang Menjadi Skala Prioritas

Kupas News, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Faizal Mardianto Minta Masyarakat Pahami Aturan Dapatkan BPJS Gratis

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat,...

Di Reses, Mohd Gustiadi Mengajak Masyarakat Berantas Praktek Prostitusi

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto:...