
kupasbengkulu.com- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk lebih memberikan perhatian serius terhadap sarana dan prasarana kantor KIP Bengkulu yang hingga saat ini belum juga disediakan.
“Kami sangat berharap pemerintah provinsi lebih memberi perhatian serius terhadap sarana-prasarana sidang dan mediasi yang sampai saat ini belum ada. Padahal itu sangat membutuhkan itu untuk menjalankan tugas kami sebagai lembaga yang bertugas mengurusi masalah berkaitan dengan sengketa informasi,” ujar Ketua KIP Bengkulu, Emex Verzoni, SE.
Lanjut dia, muara akhir dari tujuan Lembaga KIP, yang pertama adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dan yang terpenting dari tujuan KIP adalah untuk mencegah terjadinya KKN di semua badan publik.(cr2)