kupasbengkulu.com – Perwakilan PTPN Seluma, Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Seluma, Ombudsman mendatangi Mapolda Bengkulu pada Kamis (5/6/2014) menyosialisi guna menyelesaikan sengketa lahan sawit di Desa Pringbaru Kabupaten Seluma. Setelah sosialisai tersebut, Polda Bengkulu segera menyelesaikan Konflik antara warga dan PTPN.
“Kalau hasil pertemuan tadi kepada Waka Polda konflik ini akan segera diselesaikan setelah Pilpres nantinya,” kata Ketua Ombusdman Herdi Puriyanto.
Dikatakannya, pada tahap awal Polda Bengkulu segera melakukan mediasi antara Pemda Seluma dan PTPN untuk segera dilakukan solusinya dan jalan keluarnya.
“Kata Bapak Waka Polda Tadi memang harus dilakukan ukur ulang lahan PTPN Seluma. Nanti bisa ditarik kesimpulan yang mana HGU yang mana dikalim masyarakat,” ujar Herdi.
Lanjutnya, kedepannya laporan warga ke Ombusdman karena warga mengeluhkan pelayanan pihak Pemda. Warga mengelukan tidak adanya tindak lanjut dari Pemda Seluma.
“Tidak ada Progres dan perhatian dari Pemda sehingga warga mengeluhkan dan melaporkan hal itu kepada kita,” pungkasnya.(cr3)